Bagi VIDA, Teknologi Digital Identity membangun profesionalisme Kenotariatan.

Ikatan Notaris Indonesia (INI) akan menyelenggarakan Kongres XXIV Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI), yang menggunakan sistem pemilihan secara online atau i-voting. Bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), pelaksanaan i-voting ini menggandeng beberapa Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE), salah satunya adalah VIDA.
Sebagai PSrE yang terdaftar dan berinduk di bawah Kominfo, VIDA merupakan badan terpercaya yang memiliki kewenangan menerbitkan sertifikat elektronik untuk kebutuhan tanda tangan digital bagi bisnis dan personal. Oleh karenanya, solusi teknologi dari VIDA dapat memastikan notaris yang bersangkutan benar menggunakan hak suaranya dalam sistem i-voting.
Ahmad Taufik, SVP Product VIDA menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan Kongres XXIV PP INI dengan sistem i-voting dalam hal penyediaan layanan digital identity yang terverifikasi.
Baca Juga: Himbauan Gubernur kaltim kepada Baznas mengenai dana ummat.
“Para notaris dapat dengan mudah melakukan registrasi VIDA Sign untuk selanjutnya menggunakan hak suara pada sistem i-voting Kominfo,” ucapnya.
Taufik menambahkan, para notaris tidak perlu ragu dan takut akan adanya kecurangan suara karena dengan penggunaan tanda tangan digital tersertifikasi VIDA Sign ini bersifat nirsangkal.
Menyadari akan pentingnya memberikan pemahaman lebih kepada para notaris mengenai manfaat digital identity, termasuk penggunaan tanda tangan digital tersertifikasi, VIDA turut berpartisipasi dalam seminar kenotariatan dengan tema “Risiko dan Tantangan Dalam Peralihan Saham Perseroan Terbatas” di Semarang, Jawa Tengah (3/8/2023).
Selain digunakan dalam sistem i-voting, pemanfaatan digital identity pun dapat mempermudah proses kerja notaris yang lekat dengan aspek hukum. Dengan penggunaan tanda tangan digital tersertifikasi, notaris dapat menandatangani berbagai berkas digital yang sah, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Baca Juga: Akhirnya Salah Satu Putera Kukar Siap Menempuh Pendidikan ke STPN Yogyakarta.
Sementara itu, Tulus Dwi Mulyanto selaku Pejabat Ketua Pengurus Wilayah Jawa Tengah Ikatan Notaris Indonesia menyampaikan para notaris dapat memanfaatkan kecanggihan teknologi digital identity agar efektif dan efisien ketika membuat berbagai dokumen kerja.
“Kami juga turut mengundang seluruh anggota segera mendaftarkan diri di PSrE yang terdaftar sebelum tanggal 22 Agustus untuk berpartisipasi dalam i-voting Kongres XXIV PP INI. Harapannya, sistem ini bisa menjadi pilot project yang dicontoh organisasi maupun badan hukum lainnya di Indonesia,” ungkapnya. (AN)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Dikepung Karhutla, Warga Kalimantan Rindu Udara Segar
- 2Jika Diserang Lagi, Iran Ancam Serang Semua Pangkalan AS
- 3Ada Transaksi Tidak Sah, BI Minta DANA Investigasi Menyeluruh
- 4Sanksi Sepihak AS terhadap Penerbangan Komersial Iran Ditolak China
- 5AS Ogah Bantu Saudi untuk Serang Langsung Houthi
- 6Pemkab Kutim Punya Siasat Jitu Penuhi Energi Listrik Desa
- 7Menkeu Baru Lantik 14 Pejabat Kementerian Keuangan dan KSSK
- 8Syarat Lanjutkan Proses Diplomatik, Begini Penjelasan Iran kepada AS
- 9Transisi Produksi Dalam Negeri Jadi Alasan KAI Impor Kereta Bekas Jepang
- 10DNA ABK Lima Jurnalis Identik dengan Jenazah di Enggano









