Kaltim

Gubernur melantik Pj Bupati PPU dan menyampaikan salam perpisahan kepada masyarakat.

Ragil Anggriani | 20 September 2023, 16:27 WIB
Gubernur melantik Pj Bupati PPU dan menyampaikan salam perpisahan kepada masyarakat.

Kemerdekaan! Demikian kata-kata yang pertama kali diteriakkan Gubernur Kaltim Isran Noor dan langsung membuat kaget para tamu yang hadir pada (PPU)/Lamin Etam Pendopo, Selasa (19 September 2023).

Untuk itu, Isran dalam sambutannya mempercayakan kepada Pj Bupati PPU yang baru, yakni Makmur Marbun, untuk menjalankan tugas dan wewenang yang dipercayakan kepadanya.

“Saya berharap pelantikan ini mendapat ridha, rahmat dan kasih sayang Tuhan Yang Maha Esa, serta Pj Bupati dapat menunaikan tugasnya dengan baik dalam menjalankan tugasnya,” kata Gubernur.

Baca Juga: Diskominfo Kaltim Gelar Rakor Analitik Tematik SENADA untuk Percepat Penurunan Stunting

Gubernur juga mengatakan, kepemimpinan adalah urusan Tuhan dan masalah kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, Anda harus menghormati dan menghargai beliau, karena tidak semua orang bisa menjadi pemimpin tanpa campur tangan Tuhan.

Beliau menyampaikan, "Selamat juga kepada civitas PPU atas terpilihnya pemimpin baru. Mohon kerjasamanya dengan baik, sampaikan informasi dengan hormat dan niat yang baik agar bupati kita sementara dapat bekerja dengan baik dan tidak ada kendala."

Di sela sambutannya, mantan Bupati Kutim berpamitan kepada masyarakat PPU. Sekaligus, ia meminta maaf jika selama menjabat presiden banyak hasil pembangunan yang tidak tercapai sesuai keinginannya. “Saya dan Pak Wagub juga akan mengakhiri masa jabatan kami efektif 1 Oktober. Kami mohon maaf khusus kepada masyarakat PPU jika apa yang kami lakukan tidak sesuai harapan. akan selalu menjadi gubernur,” candanya yang disambut tawa penonton.

Baca Juga: Delapan program khusus yang sukses atas kinerja Gubernur Kalimantan Timur

Makmur Marbun diketahui menjabat Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri dan diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3720 tahun 2023 tentang nominasi. Penjabat Bupati PPU menggantikan Hamdan Pongrewa yang masa jabatannya sebagai Bupati PPU berakhir Selasa ini.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.