Modul Besutan FK Unhas Ini Bikin Gen Z Berani Bela Korban Pelecehan di Medsos

AKURAT KALTIM - Seiring perkembangan teknologi, media sosial menjadi ruang penyebaran informasi yang juga rentan terhadap victim blaming, yaitu ketika korban justru disalahkan atas pelecehan seksual yang dialaminya.
Kondisi tersebut dapat membuat pengguna media sosial dihadapkan pada dua pilihan, untuk diam atau mengambil tindakan dalam membela korban.
Melihat kondisi tersebut, Tim Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) Universitas Hasanuddin mengembangkan Modul Bravestander, sebuah Intervensi berbasis Theory of Planned Behavior (TPB) untuk mendorong Generasi Z mengubah respons dari passive bystander menjadi upstander.
Tim tersebut diketuai Luthfiah Dwi Aini Salman, dengan anggota Ghina Rahmikhumairah Danial, Fardilah Asbar, Ninda Wardani, dan Anisa Aulia. Mereka berada di bawah pendampingan Syurawasti Muhiddin, S.Psi., M.A.
“Banyak orang sebenarnya menyadari bahwa menyalahkan korban bukanlah hal yang tepat. Namun, ketika melihatnya di media sosial, masih banyak yang memilih diam. Karena itu, kami ingin mendorong keberanian untuk mengambil tindakan, meskipun dimulai dari hal sederhana,” ujar Luthfiah, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima AKURAT KALTIM, Senin (7/9/2026).
Modul Bravestander dikembangkan melalui empat sesi, yaitu See Their Side, One More Voice, Be the Change, dan Make It Count. Keempat sesi tersebut dirancang untuk membangun kesadaran, keberanian, hingga kesiapan Generasi Z dalam memberikan dukungan kepada korban dan merespons victim blaming di media sosial.
Hasil penelitian menunjukkan adanya perubahan setelah pemberian intervensi modul. Sebanyak 30 dari 34 partisipan mengalami penurunan perilaku passive bystander, serta 31 partisipan mengalami peningkatan perilaku upstander. Efektivitas intervensi juga berada pada kategori cukup efektif dengan nilai N-Gain sebesar 67%.
Melalui Modul Bravestander, tim berharap semakin banyak Generasi Z yang berani mengambil peran ketika terpapar victim blaming di media sosial.
“Kami berharap keberanian untuk bersuara tidak berhenti pada penelitian ini, tetapi dapat menjadi kebiasaan dalam menciptakan ruang media sosial yang lebih aman dan suportif,” tambah Luthfiah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tak Ada Negosiasi, Trump Sesumbar ‘Sesuatu’ Terjadi Segera pada Iran
- 2AS Selidiki Serangan terhadap Sekolah Putri di Iran
- 3Prabowo Setuju Definisi Korupsi Bukan Kerugian Negara
- 4Reformasi Pasar Modal Berlanjut, Presiden Terima Saran Soal MSCI
- 5RUPS FBS dan PMBS Kangkangi Putusan PK MARI yang Menangkan Pemegang Saham Minoritas
- 6Atasi Defisit Air Bendungan Jawa, Modifikasi Cuaca Disiapkan
- 7Demo Nasional 24 Oktober, Prancis Waspada Maksimum
- 8Lima Area Konsesi Bernilai Rp5.400 T Dilaporkan ke Prabowo
- 9Kaltim Pede Investasi Masuk 10 Besar Nasional pada 2026
- 10Pelajar di Kaltim Dapat 63.548 Seragam Gratis dari Program ‘Gratispol’




