Kaltim

Tandam Buah Segar Sawit Kaltim di Agustus seharga 2.143,58

Ragil Anggriani | 15 Agustus 2023, 18:04 WIB
Tandam Buah Segar Sawit Kaltim di Agustus seharga 2.143,58

Harga tandan buah segar (TBS) yang dipanen dari pohon kelapa sawit umur 10 tahun ke atas di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) periode 1-15 Juli 2023 diterapkan senilai Rp2.143,58 per kilogram (kg).

"Harga sebesar ini merupakan hasil keputusan Tim Penetapan Harga TBS Kaltim, yakni harga yang berlaku di tingkat pabrik pengolahan kelapa sawit," kata Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kaltim Ahmad Muzakkir di Samarinda, Selasa.

Harga sebesar Rp2.143,58 tersebut, lanjutnya, hanya berlaku bagi kebun plasma atau kebun kemitraan, termasuk kebun swadaya di masyarakat yang telah bermitra dengan pabrik.

Baca Juga: Bagi VIDA, Teknologi Digital Identity membangun profesionalisme Kenotariatan.  

Sedangkan harga bagi pekebun yang belum bermitra, bisa saja lebih rendah, sehingga ia mengajak masyarakat pekebun sawit rakyat untuk bermitra, harapannya adalah agar bisa memperkuat kelembagaan sekaligus harga TBS tidak dipermainkan oleh tengkulak.

Penetapan harga TBS dilakukan oleh tim dari lintas sektor untuk memberikan perlindungan ke pekebun dalam memperoleh harga yang wajar, sekaligus untuk menghindari persaingan tidak sehat di antara perusahaan perkebunan di Kaltim.

Didampingi Laseman selaku Staf Ahli Disbun Kaltim, Muzakkir merinci harga per kg dalam periode 1-15 Agustus per umur panen, yakni TBS yang dipanen dari pohon umur 3 tahun dengan harga Rp1.890,81per kg.

Baca Juga: Akhirnya Salah Satu Putera Kukar Siap Menempuh Pendidikan ke STPN Yogyakarta.

Kemudian TBS dipanen dari pohon umur 4 tahun seharga Rp2.020,82 per kg, umur 5 tahun sebesar Rp2.029,17, dari pohon umur 6 tahun sebesar Rp2.050,09, umur 7 tahun seharga Rp2.061,81 per kg.

Berikutnya adalah TBS yang dipanen dari pohon umur tanam 8 tahun ditetapkan seharga Rp2.077,78 per kg, dari pohon umur 9 tahun seharga Rp2.118,43 per kg, dan yang di panen dari pohon umur 10 tahun ke atas sebesar Rp2.143,58 per kg.

"Sedangkan untuk harga crude palm oil (CPO) di periode yang sama ditetapkan seharga Rp10.432,08 per kg, lantas untuk harga kernel tertimbang ditetapkan seharga Rp4.405,48 per kg," kata Muzakkir. (AK)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.