Eksklusif! Kejati Kaltim Ungkap Proses Pembentukan Kejati Kaltara: Perpres Telah Terbit

Samarinda, Kalimantan Timur - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur, Hari Setiyono, mengumumkan perkembangan signifikan terkait pembentukan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kaltara). Selasa (16/01/2024), Hari Setiyono menyampaikan berita ini saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Nunukan, menjelaskan bahwa Provinsi Kaltara segera akan memiliki kantor Kejati.
"Pembentukan kantor Kejati Kaltara sudah diatur oleh Peraturan Presiden Nomor 41 tahun 2023. Kejati Kaltara nantinya berkedudukan di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan," ujar Hari Setiyono.
Kejati Kaltim mengungkapkan bahwa Perpres tersebut telah mengatur pembentukan Kejati Kaltara, menandakan langkah konkret pemerintah dalam memperkuat kelembagaan penegakan hukum di wilayah tersebut. Tanjung Selor, ibukota Kabupaten Bulungan, dipilih sebagai lokasi untuk kantor Kejati Kaltara.
Saat ini, Kejaksaan Agung sedang menyusun personel pejabat yang akan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltara dan para asistennya. Kejati Kaltara juga akan memiliki anggaran, sarana, dan prasarana tersendiri.
"Anggaran masih sementara bergabung di Kejati Kaltim, namun pengelolaan anggaran sudah dipisahkan antara Kejati Kaltim dan Kaltara," tambahnya.
Hari Setiyono menekankan pentingnya Kejati Kaltara segera tersusun secara organisatoris dan personil. Ini dikarenakan jarak perjalanan yang cukup jauh dari Kejati Kaltim ke kantor-kantor kejaksaan di wilayah Kaltara.
Selain pembentukan Kejati Kaltara, pada Oktober 2023, tim perencanaan Kejaksaan Agung telah meninjau lokasi persiapan pembangunan Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Nunukan di perbatasan Indonesia pulau Sebatik. Pembentukan Kacabjari Nunukan di Sebatik diharapkan dapat memudahkan penanganan perkara di wilayah Kabupaten Nunukan yang jumlah kasusnya cukup signifikan.
Hari Setiyono beserta rombongan disambut oleh Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura bersama Forkopimda. Rombongan kemudian melaksanakan ramah tamah serta melakukan briefing di kantor Kejaksaan Negeri Nunukan, menandai kunjungan kerja tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Dikepung Karhutla, Warga Kalimantan Rindu Udara Segar
- 2Jika Diserang Lagi, Iran Ancam Serang Semua Pangkalan AS
- 3Diduga Salah Gunakan BBM Subsidi, Pertamina Blokir 8.589 Nopol Kendaraan
- 4AS Ogah Bantu Saudi untuk Serang Langsung Houthi
- 5PBB Gagal Capai Target Akhiri Kelaparan Global pada 2030
- 6Menkeu Baru Lantik 14 Pejabat Kementerian Keuangan dan KSSK
- 7Ada Transaksi Tidak Sah, BI Minta DANA Investigasi Menyeluruh
- 8Pemkab Kutim Punya Siasat Jitu Penuhi Energi Listrik Desa
- 9Sanksi Sepihak AS terhadap Penerbangan Komersial Iran Ditolak China









