Anggota DPRD Kaltim Prihatin Sawah di Kukar Banyak Terdampak Aktivitas Tambang

AKURAT.CO Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun prihatin atas lahan-lahan pertanian pertanian di Kutai Kartanegara (Kukar) yang terkena banjir dampak dari aktifitas pertambangan.
"Saya mendengarkan keluhan warga Kampung Terang Desa Amborawang Laut, Kecamatan Samboja atas sawahnya yang tenggelam kebanjiran disebabkan dari aktifitas tambang," kata Samsun usai mengadakan Sosialisasi Peraturan Daerah di Kukar, Minggu (21/5/2023).
Ia mengungkapkan walaupun nama kegiatannya Penyebarluasan Peraturan Daerah ke-5 (Sosper), tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, momen inilah yang harus dimanfaatkan untuk menyerap atau menampung keresahan atau aspirasi masyarakat.
"Seperti Sosper di Kampung Terang, Amborawang Laut ini, permasalahan tambang yang menyebabkan, banyak lahan tanaman yang tenggelam, efek banjir," ujar Samsun.
Legislator daerah pemilihan (dapil) Kukar tersebut menjelaskan, masyarakat Desa Amborawang Laut, Kecamatan Samboja didominasi bekerja di bidang pertanian sebagai mata pencaharian utama.
Disebutkannya, sebagaimana dikeluhkan oleh salah seorang warga bernama Joni, dari hasil pertanian, akhirnya bisa membiayai anak-anak yang bersekolah sampai sarjana, jangan sampai karena banjir dan tambang, tanah pertanian jadi tandus, rusak, dan tidak bisa dipakai lagi.
"Ini yang kita akomodir untuk lakukan normalisasi sungai di sini, agar meminimalisir banjirnya, agar lahan pertanian bisa digunakan maksimal," ucap Samsun.
Ia juga meminta agar petugas yang berwenang segera melakukan tindakan nyata untuk mempertegas operasi pertambangan untuk menjalankan sesuai dengan komitmen untuk menjamin reklamasi dan juga bertanggungjawab terhadap lingkungan sekitar tambang.
Lanjutnya, perusahaan pertambangan juga harus paham keberadaannya tak memberikan dampak yang baik bagi lingkungan sekitar, sehingga tidak sekadar menambang. Karena sudah jelas bila mereka memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), otomatis ada komitmen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
"Jangan sampai tambang sudah beroperasi, namun prosedur jaminan lingkungannya terabaikan, nah ini yang harus ditinjau kembali oleh inspiktur tambang yang ditugaskan daerah," tandas Samsun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini






