AKURAT.CO Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Hari Setiyono melakukan peninjauan lokasi lahan calon kantor Kejati Kaltara.
Lahan tersebut merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan Gedung KNPI Kabupaten Bulungan yang dipinjampakaikan kepada Kejaksaan.
"Saat ini Kajati Kaltim meninjau langsung lahan yang bakal kantor Kejati Kaltara yang merupakan tanah hibah dari Pemprov setempat," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kajati Kaltim Toni Yuswanto di Samarinda, Kamis (1/6/2023).
Ia menerangkan, adapun tanah hibah yang telah bersertifikat dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kepada Kejaksaan ini seluas lima hektare, terletak di Gunung Seriang Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara.
Lanjutnya, nanti lahan tersebut akan dipergunakan untuk pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.
Sebelumnya, Kajati Kaltim juga meninjau lokasi Gedung KNPI Kabupaten Bulungan Jalan A Yani Tanjung Selor Hulu Kecamatan Tanjung Selor Kabupaten Bulungan yang telah dipinjampakaikan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan kepada Kejaksaan Negeri Bulungan.
"Lahan Gedung KNPI itu yang mana ke depannya akan dipergunakan sebagai kantor sementara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara," ujar Toni.
Ia mengemukakan bahwa Kajati Kaltim mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan karena telah mendukung Kejaksaan.
Toni menyampaikan dukungan pemerintah setempat amat berarti dalam pembentukan dan pembangunan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, mengingat sampai dengan sekarang wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur meliputi juga Kalimantan Utara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1AS Selidiki Serangan terhadap Sekolah Putri di Iran
- 2Reformasi Pasar Modal Berlanjut, Presiden Terima Saran Soal MSCI
- 3Inilah Isi Pertemuan Presiden Prabowo-Sekjen PBB
- 4RUPS FBS dan PMBS Kangkangi Putusan PK MARI yang Menangkan Pemegang Saham Minoritas
- 5Atasi Defisit Air Bendungan Jawa, Modifikasi Cuaca Disiapkan






