Kaltim

Penyelewengan dana TPP RSUD AWS Rp6,3 miliar dalam pembahasan DPRD Kaltim.

Ragil Anggriani | 2 September 2023, 22:44 WIB
Penyelewengan dana TPP RSUD AWS Rp6,3 miliar dalam pembahasan DPRD Kaltim.

Komisi IV DPRD Kalimantan Timur bersama manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda  membahas dugaan penyelewengan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di rumah sakit tersebut sebesar Rp6,3 miliar yang melibatkan oknum staf administrasi keuangan berinisial YO.

"Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur telah melakukan pemeriksaan kepada YO terkait kasus tersebut, dan saya juga dipanggil untuk memberikan keterangan," ujar Direktur RSUD AWS dokter David Hariadi Masjhoer di Samarinda, Sabtu.

Ia menerangkan, TPP tersebut diselewengkan oleh oknum rumah sakit menggunakan data fiktif. Modusnya menggunakan data-data karyawan rumah sakit, baik itu yang sudah pensiun maupun karyawan masih aktif, yang sebenarnya tidak berhak mendapatkan tunjangan.

Baca Juga: Desa yang telah masuk dalam Wilayah IKN, terancam batal Pilkades

"Inilah yang kemudian jadi temuan," ungkap David.

Hal senada diungkapkan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmad Reza Pachlevi saat rapat dengar pendapat dengan Direktur RSUD AWS di gedung DPRD Kaltim.

“Berdasarkan koordinasi dengan pihak RSUD AWS, aset oknum tersebut juga sudah ditarik oleh pihak rumah sakit sebagai jaminan, dan ada unsur dana pengembalian,” kata Reza.

Reza menambahkan kasus ini merupakan bentuk pencorengan terhadap kepercayaan publik yang diberikan kepada RSUD AWS sebagai rumah sakit rujukan di Kalimantan Timur.

Ia berharap agar kasus ini tidak merusak citra rumah sakit dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Baca Juga: Fadjroel Rachman Sang Dubes RI di Kazakhstan, mengunjungi IKN Kaltim.

“Kami minta agar kasus ini diselesaikan secara tuntas dan transparan. Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi atau diselewengkan,” ujarnya.

Reza juga meminta agar pihak rumah sakit meningkatkan pengawasan internal dan mematuhi regulasi terkait dengan anggaran.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin menambahkan bahwa kasus tersebut harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, termasuk sistem bank yang terlibat dalam proses pembayaran TPP.

Ia menilai, ada kelalaian dari pihak bank yang tidak melakukan verifikasi terhadap rekening tujuan pembayaran.

“Jangan sampai terjadi, meski pun nilainya kecil tetapi dilakukan berulang, bertahun- tahun besar jadinya. Bahkan oknum itu punya investasi, perkebunan walau pun belum jalan, tapi kalau orang punya perkebunan jelas aset yang dimiliki besar,” tutur Salehuddin.

Baca Juga: Mantan Kadis ESDM Kaltim telah ditetapkan tersangka Kasus PT Sendawar Jaya.

Menurutnya, kejadian ini hendaknya menjadi pelajaran bagi manajemen RSUD AWS dan rumah sakit yang lainnya. Transparansi, koordinasi dan memahami regulasi terkait dengan anggaran.

"Itu betul-betul harus dipahamkan hingga bisa meminimalisir adanya penyimpangan yang berujung pada kasus hukum," ucapnya.

Salehuddin juga berharap agar kasus ini dibuka secara sejelas-jelasnya kepada publik, agar tidak menimbulkan spekulasi atau fitnah yang merugikan pihak-pihak yang tidak bersalah.

“ Kasus ini dibuka sejelas-jelasnya kepada publik, agar jangan sampai insiden buruk ini terulang kembali,” ujarnya. (AK)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.