Warga Jalan Ring Road Mengapresiasi Pembayaran Ganti Lahan oleh Pemprov Kaltim.

Warga yang tinggal di sekitar Jalan Ring Road II (Jalan Nusyirwan Ismail) Kota Samarinda mengungkapkan apresiasi mereka terhadap langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam menyelesaikan pembayaran ganti lahan yang terkena dampak proyek pembangunan jalan tersebut.
Kuasa hukum warga yang terdampak proyek Jalan Ring Road II, Abdul Rahim, mengatakan bahwa pembayaran ini merupakan hasil dari penantian panjang para warga yang terkena dampak sejak tahun 2012. Ia mengungkapkan penghargaannya terhadap Pemerintah Provinsi Kaltim yang dipimpin oleh mantan Gubernur Isran Noor dan mantan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi. Menurut Abdul Rahim, kepemimpinan mereka telah memastikan pembayaran hak-hak warga yang sebelumnya terlupakan.
Abdul Rahim menjelaskan bahwa saat ini proses pembayaran berada pada tahap pertama, tetapi masih ada tahap kedua yang harus diselesaikan. Harga ganti lahan ditetapkan sebesar Rp1,7 juta per meter persegi, yang telah melalui penilaian dari lembaga apraisal.
Baca Juga: Pembangunan Water Boom di Pulau Kumala Kukar Capai 30 Persen
Pada tahap pertama, terdapat 45 bidang lahan yang telah dibayar dengan total anggaran sekitar Rp74 miliar. Sedangkan untuk tahap kedua, diharapkan dapat selesai pada akhir tahun 2023.
Abdul Rahim berharap pemerintah, melalui organisasi perangkat daerah yang terkait, segera menginventarisasi lahan warga sehingga mereka dapat menerima hak ganti lahan secara sepenuhnya.
"Kami berterima kasih kepada Pak Isran Noor dan Pak Hadi Mulyadi yang telah membantu kami. Semoga proyek Jalan Ring Road II ini dapat segera selesai dan memberikan manfaat bagi masyarakat," tambahnya.
Pembayaran ganti lahan ini merupakan langkah penting dalam menyelesaikan proyek pembangunan Jalan Ring Road II dan mendukung perkembangan infrastruktur di Kota Samarinda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









