Kaltim

Iran Wanti-Wanti AS Agar Paman Sam Penuhi Kewajiban Negosiasi

Ahmad Munjin | 23 Juni 2026, 16:05 WIB
Iran Wanti-Wanti AS Agar Paman Sam Penuhi Kewajiban Negosiasi
Presiden Iran Masoud Pezeshkian menandatangani nota kesepahaman untuk mengakhiri perang antara Iran dan Amerika Serikat di Teheran, Iran, 18 Juni 2026. ANTARA/Iranian Presidency - Anadolu Agency

AKURAT KALTIM - Presiden Iran Masoud Pezeshkian mewanti-wanti Amerika Serikat untuk memenuhi berbagai komitmen yang telah disepakati kedua pihak. Sebab, ini menentukan keberhasilan negosiasi yang sedang berlangsung.

"Keefektifan pembicaraan (dengan AS) bergantung pada komitmen penuh terhadap kewajiban-kewajiban yang disepakati dan pelaksanaannya dengan tepat," tulis Pezeshkian di media sosial X, Selasa (23/6/2026).

Baca Juga: Cari Pengganti Netanyahu, AS Berkomunikasi dengan Oposisi Israel

Ia menegaskan bahwa pernyataan yang dibuat di luar kerangka kerja sama yang disepakati tidak akan membantu kemajuan perundingan.

"Kemajuan dalam langkah ini akan diukur dengan kepatuhan terhadap tanggung jawab yang disepakati," katanya.

Komentar tersebut disampaikan menyusul pembicaraan antara AS dan Iran di Burgenstock, Swiss, Minggu (21/6) dalam upaya mencapai MoU Islamabad.

Baca Juga: Desak AS Tepati Janji, Delegasi Iran Bertolak ke Swiss

Iran dan AS mengumumkan pada 14 Juni bahwa mereka telah mencapai kesepahaman 14 poin yang dimediasi oleh Pakistan, untuk mengakhiri perang dan mengatasi perselisihan yang belum terselesaikan melalui dialog dan perundingan.

Memorandum yang dikenal sebagai Kesepahaman Islamabad itu mulai berlaku pada 18 Juni setelah ditandatangani secara digital oleh Pezeshkian dan Presiden AS Donald Trump.

Perjanjian tersebut mencakup ketentuan terkait diakhirinya perang, termasuk di Lebanon, pembukaan kembali Selat Hormuz, dan pencabutan blokade angkatan laut AS yang diberlakukan di pelabuhan-pelabuhan Iran.

Sumber: Anadolu

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Ahmad Munjin
A