Kaltim

Ajak Warga Rutin Vaksin Rabies Anjing-Kucing, Kaltim Salurkan 15 Ribu Dosis Gratis

Ahmad Munjin | 30 September 2026, 14:25 WIB
Ajak Warga Rutin Vaksin Rabies Anjing-Kucing, Kaltim Salurkan 15 Ribu Dosis Gratis
Ilustrasi. (iStock)

AKURAT KALTIM - Masyarakat di Provinsi Kalimantan Timur diingatkan untuk secara rutin melakukan kegiatan vaksinasi rabies bagi hewan peliharaan, seperti anjing dan kucing.

"Vaksinasi secara rutin tahunan sangat penting dilakukan untuk membentuk kekebalan kelompok pada populasi hewan penular rabies di seluruh wilayah," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan DPKH Kaltim Dyah Anggraini di Samarinda, Rabu (30/9/2026).

Dyah menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menyalurkan sebanyak 15.000 dosis vaksin rabies secara gratis ke sepuluh kabupaten dan kota.

Baca Juga: Pemerintah Kota Samarinda Siapkan 5.000 Dosis Vaksin Rabies Gratis

Penyaluran alokasi belasan ribu dosis vaksin gratis tersebut diprioritaskan bagi wilayah daerah yang memiliki riwayat temuan kasus gigitan hewan penular rabies.

"Masyarakat pemilik hewan peliharaan diimbau untuk segera memanfaatkan ketersediaan alokasi vaksin gratis ini melalui fasilitas pos kesehatan hewan terdekat," ujar Dyah.

Pelaksanaan program imunisasi hewan penular rabies secara berkala menjadi kunci dalam memutus rantai penularan virus dari hewan kepada manusia.

Pemprov Kaltim mengalokasikan bantuan pasokan logistik vaksinasi rabies bersumber dari dukungan APBN, APBD provinsi, hingga ketersediaan dana pendampingan daerah.

"Setiap hewan peliharaan seperti anjing dan kucing yang telah disuntik vaksin diberikan kartu medis rekam kesehatan resmi," tutur Dyah.

Syarat utama bagi hewan peliharaan yang menerima suntikan vaksinasi wajib berada dalam kondisi tubuh sehat serta telah berusia minimal dua bulan.

Upaya pencegahan penyakit rabies di wilayah Kalimantan Timur turut diperkuat melalui penegakan aturan Pergub Kaltim Nomor 44 Tahun 2010.

"Pemilik hewan diingatkan secara tegas untuk tidak melepasliarkan anjing maupun kucing peliharaan secara sembarangan di lingkungan pemukiman warga," kata Dyah.

Langkah pengendalian populasi hewan penular rabies liar dilaksanakan secara bersinergi bersama jajaran komunitas pecinta hewan serta organisasi dokter hewan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga terus meningkatkan pengawasan lalu lintas ternak antarwilayah guna mencegah risiko masuknya penularan rabies dari luar.

"Kesadaran seluruh pemilik hewan dalam melakukan vaksinasi rutin menjadi pilar utama untuk mewujudkan Provinsi Kalimantan Timur bebas rabies," kata Dyah.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Ahmad Munjin
A