Kaltim

Pelajar di Kaltim Dapat 63.548 Seragam Gratis dari Program ‘Gratispol’

Ahmad Munjin | 22 Oktober 2026, 21:16 WIB
Pelajar di Kaltim Dapat 63.548 Seragam Gratis dari Program ‘Gratispol’
Kepala Subbagian Umum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Suprapto dalam kegiatan konferensi press di Samarinda. ANTARA/Diskominfo Kaltim

AKURAT KALTIM - Melalui program "Gratispol", Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai mendistribusikan 63.548 paket seragam sekolah gratis ke 576 sekolah di seluruh Kabupaten dan Kota.

"Hingga saat ini, realisasi fisik proyek tersebut telah mencapai 90,20 persen dan ditargetkan rampung oleh penyedia sebelum masa kontrak berakhir pada 30 November 2026," kata Kepala Subbagian Umum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Suprapto di Samarinda, Kamis (22/10/2026).

Suprapto menjelaskan puluhan ribu paket seragam tersebut diperuntukkan bagi siswa jenjang menengah dan khusus di seluruh wilayah Kaltim, yang terdiri atas 333 SMA/MA, 207 SMK, dan 36 SLB.

Baca Juga: Kaltim Pede Investasi Masuk 10 Besar Nasional pada 2026

Setiap paket perlengkapan mencakup sepatu, tas ransel, seragam, topi, dasi, ikat pinggang, hingga kaus kaki.

"Untuk merealisasikan program tersebut, Pemprov Kaltim mengalokasikan pagu anggaran mencapai Rp65 miliar, dengan nilai perlengkapan sekitar Rp1 juta per paket," ujarnya.

Menurut dia,untuk meningkatkan ketepatan sasaran, Disdikbud Kaltim kini menerapkan sistem pendataan digital penuh melalui aplikasi.

Pendataan digital ini dilakukan, berkaca dari evaluasi pelaksanaan tahun 2025 terkait kendala pendataan, mekanisme distribusi, serta manajemen waktu produksi.

Baca Juga: Demi SDM unggul, Kaltim-Kalsel Kerja Sama Pendidikan

Sementara itu, Kepala Seksi Komunikasi dan Informasi Pendidikan Disdikbud Kaltim Priangga menjambahkan bahwa pendataan melalui aplikasi sangat penting untuk ketepatan data, terutama bagi peserta didik kelas X yang baru masuk.

Menurut Priangga, pendataan baru dimulai pada akhir Juni 2026 setelah proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ditetapkan untuk memastikan penerima benar-benar murid yang telah diterima di satuan pendidikan.

“Dinamika penerimaan murid menjadi salah satu tantangan dalam pendataan. Ada murid yang awalnya diterima di sekolah negeri, kemudian berpindah ke sekolah swasta. Selain itu, masih ditemukan ketidaksesuaian input ukuran seragam,” jelasnya.

Meski menghadapi tantangan, Priangga memastikan seluruh proses berjalan dengan pengawasan ketat melalui strategi mitigasi risiko yang matang.

" Seluruh pekerjaan pada 2025 dapat diselesaikan 100 persen sebelum masa kontrak berakhir. Melalui perbaikan ini, Disdikbud Kaltim berharap program dapat terlaksana lebih tertib sekaligus mendukung pemerataan akses pendidikan di Kalimantan Timur," jelasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Ahmad Munjin
A