Penajam Berharap Penyerahan Aset di IKN Dibarengi Dana Insentif

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, mengharapkan bahwa penyerahan aset yang berada di Kecamatan Sepaku dan masuk wilayah Kota Nusantara, ibu kota negara baru Indonesia, kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) disertai dengan pemberian dana insentif khusus untuk daerah tersebut.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Muhajir, menyatakan bahwa pemerintah kabupaten berharap adanya penggantian dari pemerintah pusat terhadap penyerahan aset yang berada di Kecamatan Sepaku. Karena nilai aset tersebut cukup besar, pihak kabupaten mengharapkan penggantian tersebut dalam bentuk dana insentif khusus.
Dana insentif khusus yang diberikan oleh pemerintah pusat dapat digunakan oleh daerah Penajam Paser Utara untuk mengimbangi perkembangan dan pembangunan Kota Nusantara, ibu kota masa depan Indonesia.
Baca Juga: Terdapat 171 Titik Panas di Kaltim
BKAD Kabupaten Penajam Paser Utara mencatat bahwa nilai aset pemerintah kabupaten yang berada di Kecamatan Sepaku mencapai lebih kurang Rp595 miliar. Aset tersebut meliputi fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, guest house, tanah dan bangunan lainnya, jalan, hingga irigasi.
Aset pemerintah kabupaten yang berada di Kecamatan Sepaku tersebar di berbagai dinas, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Data aset pemerintah kabupaten yang berada di Kecamatan Sepaku telah diserahkan kepada Otorita IKN sesuai dengan aturan penyerahan aset pada 30 Agustus 2023.
Baca Juga: Dukcapil Goes to Campus Sambangi UNMUL
Penyerahan aset ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, yang memuat ketentuan penyerahan seluruh aset di Kecamatan Sepaku kepada pemerintah pusat atau Otorita IKN.
Selain penyerahan aset, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga akan menyerahkan pegawai yang bertugas di Kecamatan Sepaku dan masuk wilayah Kota Nusantara. Penyerahan aset dan pegawai akan dilakukan sebagai satu paket, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Dikepung Karhutla, Warga Kalimantan Rindu Udara Segar
- 2Jika Diserang Lagi, Iran Ancam Serang Semua Pangkalan AS
- 3Diduga Salah Gunakan BBM Subsidi, Pertamina Blokir 8.589 Nopol Kendaraan
- 4AS Ogah Bantu Saudi untuk Serang Langsung Houthi
- 5PBB Gagal Capai Target Akhiri Kelaparan Global pada 2030
- 6Menkeu Baru Lantik 14 Pejabat Kementerian Keuangan dan KSSK
- 7Ada Transaksi Tidak Sah, BI Minta DANA Investigasi Menyeluruh
- 8Sanksi Sepihak AS terhadap Penerbangan Komersial Iran Ditolak China
- 9Pemkab Kutim Punya Siasat Jitu Penuhi Energi Listrik Desa









