Cak Imin Tanggapi Penolakan PKS terhadap Pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN

Calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar Anggap Penolakan sebagai Hak Otoritas Partai
Cak Imin, calon wakil presiden nomor urut 1, memberikan tanggapannya terkait penolakan PKS terhadap pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Ia menilai penolakan tersebut sebagai hak otoritas masing-masing partai yang tergabung dalam koalisi.
"Dalam dinamika politik, itu merupakan otoritas dari masing-masing partai. Mari kita beri kesempatan semua berpikir, tapi intinya dinamika biasa," ungkap Cak Imin pada Senin (27/11/2023).
Meski demikian, Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tetap konsisten dengan pendukungannya terhadap pemindahan ibu kota ke IKN. Menurutnya, implementasi Undang-Undang terkait IKN yang telah disetujui harus dijalankan.
Baca Juga: Anies Baswedan Menegaskan Pentingnya Pembangunan Merata di Tengah Wacana IKN
"PKB sampai hari ini masih yakin bahwa Undang-Undang IKN itu harus dilaksanakan," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden PKS Ahmad Syaikhu telah menyatakan tiga alasan penolakan PKS terhadap pemindahan ibu kota. Salah satunya adalah aspek historis, mengingat Jakarta memiliki nilai sejarah penting bagi bangsa. Selain itu, PKS meyakini bahwa pemerataan pembangunan bisa dicapai dengan mengembangkan pusat ekonomi di kota-kota kecil, serta melalui pelestarian lingkungan demi keberlanjutan generasi penerus.
Penolakan PKS ini menandai perbedaan pandangan di dalam koalisi terkait rencana pemindahan ibu kota, menimbulkan diskusi hangat di tengah peta politik menjelang Pilpres 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Dikepung Karhutla, Warga Kalimantan Rindu Udara Segar
- 2Jika Diserang Lagi, Iran Ancam Serang Semua Pangkalan AS
- 3Diduga Salah Gunakan BBM Subsidi, Pertamina Blokir 8.589 Nopol Kendaraan
- 4AS Ogah Bantu Saudi untuk Serang Langsung Houthi
- 5PBB Gagal Capai Target Akhiri Kelaparan Global pada 2030
- 6Menkeu Baru Lantik 14 Pejabat Kementerian Keuangan dan KSSK
- 7Ada Transaksi Tidak Sah, BI Minta DANA Investigasi Menyeluruh
- 8Sanksi Sepihak AS terhadap Penerbangan Komersial Iran Ditolak China
- 9Pemkab Kutim Punya Siasat Jitu Penuhi Energi Listrik Desa









