Kaltim

Diduga Salah Gunakan BBM Subsidi, Pertamina Blokir 8.589 Nopol Kendaraan

Ahmad Munjin | 20 September 2026, 19:45 WIB
Diduga Salah Gunakan BBM Subsidi, Pertamina Blokir 8.589 Nopol Kendaraan
Pengawasan pemakaian nomor polisi yang salah digunaka mendapatkan BBM subsidi. (ANTARA/HO/Humas Pertamina Patra Niaga)

AKURAT KALTIM - Diduga telah menyalahgunakan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel telah memblokir 8.589 nomor polisi (nopol) kendaraan di antaranya 1.117 di Jambi.

"Berdasarkan hasil pemantauan dan verifikasi hingga September 2026, ada sebanyak 8.589 nomor polisi kendaraan di wilayah Sumatera bagian Selatan (Sumbagsel) telah diblokir pada sistem," kata Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, Minggu (20/9/2026).

Sebanyak 8.589 nopol yang telah di blokir tersebut terdiri atas 2.439 nopol di Sumatera Selatan, 2.793 nopol di Lampung, 1.117 nopol di Jambi, 966 nopol di Bengkulu, dan 1.274 nopol di Bangka Belitung.

Rusminto mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM bersubsidi sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku. Dalam proses pembelian, masyarakat diharapkan memastikan data kendaraan telah sesuai serta tidak melakukan penyalahgunaan QR Code maupun sarana transaksi lainnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Ahmad Munjin
A