Kaltim

Demi Energi Terbarukan, Tapak PLTN Ditargetkan Paling Lambat 2027

Ahmad Munjin | 1 Oktober 2026, 00:01 WIB
Demi Energi Terbarukan, Tapak PLTN Ditargetkan Paling Lambat 2027
Tangkapan layar - Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian Koordinator Bidang Perekenomian Elen Setiadi. (ANTARA/YouTube WRI Indonesia/Shofi Ayudiana)

AKURAT KALTIM - Sebagai bagian dari pengembangan energi baru dan terbarukan, pemerintah menargetkan penetapan tapak pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Indonesia pada 2026 atau paling lambat 2027.

"Pemerintah sudah mengejar PLTN. Insyaallah di tahun 2026 atau 2027 paling lambat, pemerintah sudah menetapkan tapaknya," kata Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kemenko Perekonomian Elen Setiadi dalam seminar WRI Indonesia di Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Menurutnya, penetapan tapak tersebut akan mempertimbangkan teknologi PLTN yang akan dipilih.

Baca Juga: Pemkab Kutim Punya Siasat Jitu Penuhi  Energi Listrik Desa

Elen menyebut terdapat sejumlah pilihan teknologi dan mitra yang berminat bekerja sama dengan Indonesia, antara lain dari Amerika Serikat, Korea Selatan, Jepang, dan Rusia.

Ia menilai pengembangan PLTN menjadi salah satu bagian dari upaya menyediakan energi yang cukup, andal, kompetitif, dan berkelanjutan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan industrialisasi.

Apalagi, lanjut dia, kebutuhan listrik nasional diproyeksikan meningkat hingga 600 terawatt hour (TWh), dengan konsumsi mendekati 2.000 kilowatt hour (kWh) per kapita pada 2030.

Baca Juga: Inovasi Biogas Bikin Peternak Mandiri Energi dan Ekonomi

Selain PLTN, pemerintah mendorong pengembangan berbagai sumber energi terbarukan, seperti energi surya, hidro, angin, bioenergi, panas bumi, dan energi laut.

Pemerintah juga menargetkan penguatan jaringan listrik melalui pembangunan green super grid sepanjang 70.000 kilometer hingga 2040 untuk menghubungkan sumber energi terbarukan dengan pusat industri dan permintaan listrik.

Melalui Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, pemerintah menargetkan penambahan kapasitas pembangkit listrik sebesar 69,5 gigawatt (GW).

Baca Juga: IKN Bujuk Daerah Penyangga Ubah Sampah Jadi Energi

Tambahan kapasitas sebesar 69,5 GW tersebut terdiri atas 42,6 GW atau 61 persen dari energi baru terbarukan, 10,3 GW atau 15 persen dari penyimpanan energi, serta 16,6 GW atau 24 persen dari pembangkit fosil.

Sementara itu, kapasitas dari pengembangan energi terbarukan tersebut mencakup tenaga surya sebesar 17,1 GW, angin 7,2 GW, panas bumi 5,2 GW, hidro 11,7 GW, bioenergi 0,9 GW, dan nuklir 0,5 GW.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Ahmad Munjin
A