Kejagung Umumkan Tersangka Ismail Thomas Dalam Kasus Pemalsuan Dokumen Izin Tambang

Kejaksaan Agung bakal menetapkan dan menahan tersangka baru hari ini, Selasa (15/8/2023).
Informasi ini dikonfirmasi oleh Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung.
"Iya penahanan," kata Kutadi saat dihubungi pada Selasa (15/8/2023).
Tersangka baru yang akan ditahan nanti berkaitan dengan tindak pidana pemalsuan dokumen perusahaan tambang.
Baca Juga: Tandam Buah Segar Sawit Kaltim di Agustus seharga 2.143,58
Namun tak dirincikan lebih lanjut tambang mana yang menjadi locus tindak pidana tersebut.
"Terkait pemalsuan dokumen perusahaan tambang," ujar Kuntadi.
Sementara itu, beredar kabar bahwa tersangka yang akan ditahan merupakan sosok high profile alias tokoh penting.
Tokoh penting itu disebut-sebut merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Baca Juga: Bagi VIDA, Teknologi Digital Identity membangun profesionalisme Kenotariatan.
Namun tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung masih enggan buka suara terkait kabar tersebut.
"Nanti sabar," kata Kasubdit Penyidikan pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo, Selasa (15/8/2023).
Meski demikian, dipastikan Kejaksaan Agung bakal melaksanakan konferensi pers terkait penetapan tersangka ini.
"Iya ada tersangka. Nanti jam 5 (diumumkan)," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. (TN)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kunjungan Netanyahu ke UEA Dinilai Iran Tak Menguntungkan
- 2Selama Perang 40 Hari, 7.250 Korban Berhasil Selamat dari Runtuhan di Iran
- 3Demi Energi Terbarukan, Tapak PLTN Ditargetkan Paling Lambat 2027
- 4Houthi Dituding Serang Fasilitas Listrik di Madinah
- 5Begini Cara Dinkes Kaltim Pertajam Akselerasi Penanganan HIV
- 6Pertamina Bagikan Puluhan Ribu Masker dan Vitamin bagi Korban Karhutla
- 7Tak Berkontribusi, Mitra MBG Bisa Ganti Yayasan
- 8Soal Perang Masa Depan, Elon Musk Bakal Pimpin Proyek Pentagon








