BCA Bantah Isu Akuisisi Saham Oleh Haji Isam

AKURAT KALTIM - Isu mengenai akuisisi saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) oleh Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam yang beredar di media sosial mendapat bantahan dari perseroan. BCA menyatakan informasi tersebut tidak benar.
“Menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait adanya rencana aksi korporasi tertentu terhadap BCA, dapat kami sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar,” kata EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Hera pun mengimbau nasabah dan masyarakat agar mengakses informasi dari sumber-sumber yang resmi, baik dari situs resmi perusahaan maupun outlet media yang kredibel.
Perseroan juga menegaskan senantiasa beroperasi berdasarkan prinsip kehati-hatian, berintegritas dan sesuai regulasi yang berlaku.
Sebagai informasi, kepemilikan saham BCA masih didominasi PT Dwimuria Investama Andalan (DIA) dengan 67,73 miliar saham atau 54,94 persen.
Sedangkan saham yang tercatat sebagai milik masyarakat mencapai 44,64 persen, yang terdiri atas 2,51 persen saham masyarakat warkat dan 42,13 persen saham masyarakat nonwarkat.
Adapun perubahan terjadi pada tingkat pengendali terakhir setelah meninggalnya Bambang Hartono, sebagaimana disampaikan perseroan melalui keterbukaan informasi pada 31 Juli 2026.
Sebelumnya, Robert Budi Hartono dan Bambang Hartono merupakan pemegang saham PT DIA yang sekaligus merupakan pemegang saham pengendali terakhir BCA.
Setelah Bambang Hartono meninggal dunia, terjadi perubahan pemegang saham pengendali PT DIA menjadi Robert Budi Hartono, dengan persentase kepemilikan Robert di PT DIA yang tidak berubah, yaitu 51 persen. Dengan demikian, Robert Budi Hartono menjadi pemegang saham pengendali terakhir BCA.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Haji Isam melalui perusahaannya PT Jhonlin Baratama belum lama ini telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat dengan Low Tuck Kwong dan Elaine Low selaku pemilik mayoritas saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN).
Perjanjian jual beli saham bersyarat pada 16 September 2026 itu terkait dengan rencana pengalihan 10.000.000.500 atau sepuluh miliar lima ratus saham biasa atau setara 30 persen kepemilikan atas BYAN kepada Jhonlin Baratama.o]
Setelah penyelesaian transaksi dan terpenuhinya atau seluruh syarat pendahuluan, Haji Isam akan memiliki 30 persen dari total saham beredar BYAN yang sebanyak 33.333.335.000 lembar saham.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tanah dan Bangunan Tersangka Korupsi Tambang Ilegal Disita Kejati Kaltim
- 2Sanksi Sepihak AS terhadap Penerbangan Komersial Iran Ditolak China
- 3Ada Transaksi Tidak Sah, BI Minta DANA Investigasi Menyeluruh
- 4Jika AS Sepakat, Iran Bakal Buka Selat Hormuz dalam Sepekan
- 5Pemkab Kutim Punya Siasat Jitu Penuhi Energi Listrik Desa
- 6Syarat Lanjutkan Proses Diplomatik, Begini Penjelasan Iran kepada AS
- 7Transisi Produksi Dalam Negeri Jadi Alasan KAI Impor Kereta Bekas Jepang
- 8DNA ABK Lima Jurnalis Identik dengan Jenazah di Enggano
- 9Genjot Produksi Padi, Penajam Terapkan Pertanian Modern PM-AAS
- 10BCA Bantah Isu Akuisisi Saham Oleh Haji Isam









