Kaltim

Tewas di Ukraina, RI Desak Rusia Setop Rekrut WNI Jadi Tentaranya

Ahmad Munjin | 2 November 2026, 10:32 WIB
Tewas di Ukraina, RI Desak Rusia Setop Rekrut WNI Jadi Tentaranya
Arsip - Penantian kerabat yang dibebaskan dari penawanan perang Rusia di sebuah rumah sakit di Ukraina utara, Sabtu (11/4/2026). ANTARA/Xinhua/Peter Druk

AKURAT KALTIM - Menyusul kabar tewasnya seorang warga negara Indonesia (WNI) yang ikut dinas militer Rusia di Ukraina, Pemerintah Indonesia mendesak Rusia agar menghentikan secara efektif dan sesegera mungkin praktik perekrutan WNI menjadi personel militer negara itu.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Yvonne Mewengkang mengatakan permintaan tersebut telah resmi disampaikan Indonesia kepada Pemerintah Rusia melalui jalur diplomatik.

Baca Juga: Iran-Rusia Siap Bahas Ekonomi hingga Isu Global

“Pemerintah RI meminta pemerintah Rusia agar mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan WNI tidak direkrut ke dalam militer maupun formasi lainnya terkait militer di Rusia melalui jalur apapun,” kata Yvonne melalui pesan tertulis kepada ANTARA di Jakarta, Minggu (1/11/2026).

Indonesia juga memberi perhatian khusus terhadap praktik rekrutmen yang terindikasi sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO), katanya.

Baca Juga: Deal! Rusia-Iran Kerja Sama Energi

Menurut Yvonne, pemerintah RI telah meminta agar Indonesia dimasukkan ke dalam daftar negara yang warga negaranya dikecualikan dari perekrutan militer Rusia secara resmi melalui jalur apapun. Langkah ini diharapkan dapat dilakukan secara efektif dan sesegera mungkin.

Sementara itu, terkait kabar tewasnya WNI yang diterjunkan militer Rusia di Ukraina, Yvonne memastikan KBRI Moskow masih terus memverifikasi informasi tersebut.

Baca Juga: Rusia dan China Serukan Perundingan kepada Negara Berkonflik di Timur Tengah

“KBRI Moskow tengah melakukan pendalaman dan verifikasi, termasuk terkait identitas dan status yang bersangkutan,” kata dia.

Ia memastikan bahwa seluruh proses yang berjalan dilakukan dengan mengedepankan prinsip pelindungan data pribadi. Dengan demikian, masyarakat diimbau agar tidak berspekulasi terkait persoalan tersebut sebelum hasil verifikasi dapat ditetapkan.

Yvonne pun mengimbau masyarakat agar senantiasa berhati-hati saat menerima tawaran pekerjaan di luar negeri, antara lain dengan memverifikasi keabsahan tawaran pekerjaan melalui instansi berwenang, tidak tergiur imbalan tak wajar, dan tidak menekan kontrak yang tak dipahami.

Adapun kabar soal tewasnya WNI tersebut pertama kali diungkap Dinas Intelijen Pertahanan Ukraina (HUR) melalui pernyataan yang disiarkan di media sosial pada 27 Oktober.

HUR menyebut WNI tersebut berinisial MT, lahir pada 1978 dan sebelumnya bekerja sebagai supir taksi di Jakarta. Ia disebut telah dikontrak bekerja selama setahun untuk militer Rusia, tetapi tewas usai sepekan diterjunkan di medan perang di Ukraina.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Ahmad Munjin
A