Kaltim

UMKM Kaltim Dapat Guyuran KUR Rp3,39 Triliun dari APBN

Ahmad Munjin | 27 Oktober 2026, 21:21 WIB
UMKM Kaltim Dapat Guyuran KUR Rp3,39 Triliun dari APBN
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kaltim Tjahjo Purnomo (ANTARA/Kanwil DJPb Kaltim)

AKURAT KALTIM - Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah memperluas peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Provinsi Kalimantan Timur. Itu diwujudkan lewat penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp3,39 triliun kepada 42.864 debitur hingga akhir September 2026.

Penyaluran pembiayaan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mendorong akses permodalan bagi pelaku usaha, sekaligus menjaga aktivitas ekonomi daerah di tengah pelaksanaan pembangunan dan penguatan ekonomi bagi Kalimantan Timur (Kaltim).

Baca Juga: Kemenkum Kaltim Kompak Lindungi Paten Komoditas Lokal

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kaltim Tjahjo Purnomo di Samarinda, Selasa (27/10/20260, mengatakan bahwa dukungan APBN terhadap sektor usaha juga dilakukan melalui pembiayaan ultra mikro yang mencapai Rp71,33 miliar dan menjangkau 11.334 debitur.

"Pembiayaan tersebut melengkapi peran belanja negara dan transfer ke daerah dalam mendukung pembangunan, penguatan ekonomi masyarakat, serta keberlanjutan layanan publik," ujar Tjahjo.

Berdasarkan kinerja APBN regional Kaltim hingga September 2026, realisasi belanja negara mencapai Rp30,51 triliun atau 73,76 persen dari pagu Rp41,37 triliun. Namun, realisasi itu mengalami kontraksi 31,31 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca Juga: Pelajar di Kaltim Dapat 63.548 Seragam Gratis dari Program ‘Gratispol’

Belanja pemerintah pusat terealisasi Rp12,79 triliun, termasuk belanja modal sebesar Rp6,59 triliun yang antara lain digunakan untuk pembangunan dan preservasi jalan nasional serta mendukung pembangunan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sementara itu, transfer ke daerah telah tersalur Rp17,72 triliun atau 78,67 persen dari pagu, dengan dana alokasi umum (DAU) menjadi komponen terbesar sebesar Rp9,13 triliun. Dari sisi pendapatan, penerimaan negara di Kaltim mencapai Rp17,95 triliun atau 46,29 persen dari target Rp38,78 triliun, tumbuh 9,97 persen secara tahunan.

Penerimaan pajak dalam negeri menjadi kontributor utama dengan realisasi Rp12,69 triliun, meningkat 5,83 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan tersebut antara lain dipengaruhi tidak berulangnya restitusi pajak dalam jumlah besar pada periode sebelumnya.

Baca Juga: Kaltim Pede Investasi Masuk 10 Besar Nasional pada 2026

Adapun penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp3,13 triliun, tumbuh 50,39 persen secara tahunan, sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat Rp2,14 triliun atau 106,99 persen dari target.

Tjahjo mengatakan kinerja APBN tersebut menunjukkan peran anggaran negara tidak hanya menopang pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik, tetapi juga mendukung pembiayaan usaha masyarakat melalui KUR dan pembiayaan ultra mikro.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Ahmad Munjin
A