DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Penutupan Sementara Jembatan Mahakam Pasca Tabrakan Kapal Tongkang

DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menyepakati rekomendasi penutupan sementara Jembatan Mahakam Kota Samarinda pasca ditabrak kapal tongkang pengangkut kayu. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi II DPRD Kaltim di Hotel Blue Sky Pandurata, Jakarta, pada Rabu (19/2/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, ini turut dihadiri jajaran DPRD, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Asisten 2 Gubernur, Dinas PUPR, Perusda PT MBS, PT Pelindo Jasa Maritim, serta Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda. Fokus utama pertemuan ini adalah membahas dampak insiden tabrakan kapal tongkang dengan pilar Jembatan Mahakam pada Minggu, 16 Februari 2025, pukul 15.50 WITA.
"Kami rapat di Jakarta pukul 14.00 WIB dan menindaklanjuti insiden ini, mengingat fender (pelindung) jembatan hilang akibat tabrakan," ujar Sabaruddin.
Rekomendasi penutupan sementara didasarkan pada hasil evaluasi teknis yang mengutamakan keselamatan masyarakat dan memastikan bahwa jembatan tidak mengalami pergeseran struktur yang membahayakan. Bukti rekaman CCTV dan video tabrakan digunakan untuk menilai dampak kejadian tersebut.
Menurut Sabaruddin, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Tanpa fender pelindung, risiko tabrakan berulang semakin tinggi. Jika Jembatan Mahakam mengalami kerusakan lebih lanjut atau bahkan roboh, biaya pemulihan bisa mencapai miliaran hingga triliunan rupiah.
“Keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi. Kami merekomendasikan penutupan sementara agar evaluasi mendalam bisa dilakukan dan tindakan perbaikan segera diambil,” tegasnya.
Baca Juga: Jembatan Mahakam Ditabrak Kapal Tongkang Dampak, Investigasi, dan Langkah Pemulihan
Selain DPRD, Pemprov Kaltim juga mendukung keputusan ini. Sekprov Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) untuk memastikan tindakan teknis yang tepat. Rencana penutupan sementara akan dibahas lebih lanjut dalam rapat dengan BBPJN pada Kamis (20/2/2025).
Sebagai langkah mitigasi, Pemprov Kaltim akan mengalihkan lalu lintas kendaraan ke Jembatan Mahakam IV, yang terletak bersebelahan dengan Jembatan Mahakam lama. Kepolisian dan Dinas Perhubungan juga akan dilibatkan dalam rekayasa lalu lintas guna mengurangi dampak kemacetan.
Selain itu, DPRD Kaltim akan memanggil perusahaan pemilik kapal tongkang yang terlibat dalam tabrakan untuk mempertanggungjawabkan insiden ini. Perusahaan diwajibkan untuk membangun kembali fender yang rusak serta menanggung biaya perbaikan jembatan.
“Perusahaan yang menabrak harus bertanggung jawab penuh. Mereka tidak bisa lari dari tanggung jawab,” kata Sabaruddin.
Dengan keputusan ini, Jembatan Mahakam akan ditutup sementara untuk evaluasi dan perbaikan guna mencegah risiko lebih besar di masa mendatang. Pemprov Kaltim dan DPRD berharap bahwa langkah ini dapat memastikan keselamatan masyarakat dan menjaga infrastruktur vital di Samarinda tetap aman untuk digunakan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









